Dinkes Gelar Advokasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Dinkes Gelar Advokasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menggelar advokasi penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas), Kamis (27/6/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh Plt Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo didampingi Kepala UPT Labkesda Kabupaten Probolinggo Khoirul Roziqin ini diikuti oleh 30 orang Ahli Teknologi Laboratorium Medik serta Penanggung Jawab Laboratorium di puskesmas.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber yang merupakan tenaga kesehatan yang pernah mengikuti ToT/pelatihan/orientasi tata kelola penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat dari UPT Labkesda Kabupaten Probolinggo dan Fasilitator Labkesmas.

Kepala UPT Labkesda Kabupaten Probolinggo Khoirul Roziqin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas tenaga laboratorium di puskesmas dalam penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat Tingkat 1 sesuai standar.

“Setelah mengikuti orientasi labkesmas Tingkat 1 di puskesmas, peserta mampu memahami dan menjelaskan kebijakan penyelenggaraan labkesmas, memahami integrase fungsi labkesmas di puskesmas, memahami fungsi labkesmas tingkat 1, memahami pengelolaan SDM, SPA serta biosafety dan biosecurity di labkesmas Tingkat 1 serta memahami penjaminan mutu labkesmas tingkat 1,” ujarnya.

Sementara Plt Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengatakan dalam rangka mendukung transformasi layanan primer dan system ketahanan kesehatan pemerintah melakukan penataan dan penguatan labkesmas. Penataan labkesmas ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta meningkatkan Kesehatan masyarakat.

“Adapun penyelenggaraan labkesmas dilaksanakan dalam 5 tingkatan dari mulai labkesmas tingkat 1 sampai dengan tingkat 5. Labkesmas tingkat 1 dilaksanakan oleh puskesmas, Labkesmas tingkat 2 oleh Labkesda kabupaten/kota, Labkesmas tingkat 3 oleh Labkesda provinsi, Labkesmas tingkat 4 oleh Labkesmas Regional dan Labkesmas tingkat 5 oleh Labkesmas Nasional,” katanya.

Menurut Tutug, puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan primer yang akan melaksanakan fungsi Labkesmas tingkat 1. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Labkesmas tingkat 1 akan menjadi bagian dari puskesmas, yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam skrining dan deteksi dini penyakit dalam rangka surveilans berbasis laboratorium dan kesiapsiagaan dalam menghadapi KLB/wabah/kedaruratan.

“Puskesmas perlu memahami perannya dalam system jaringan Labkesmas dan meningkatkan kapasitasnya agar supaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta peningkatan status kesehatan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal,” pungkasnya. (wan)

Kategori