Pemkab Gelar Peningkatan Kompetensi Petugas Dalam Pengelolaan Rekam Medik Elektronik

Pemkab Gelar Peningkatan Kompetensi Petugas Dalam Pengelolaan Rekam Medik Elektronik

Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar peningkatan kompetensi petugas dalam pengelolaan Rekam Medik Elektronik (RME) di Bale Hinggil Probolinggo, Senin dan Selasa (29-30/4/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh petugas kesehatan dari Dinkes Kabupaten Probolinggo dan 33 puskesmas se-Kabupaten Probolinggo. Harapannya RME ini nantinya digunakan oleh seluruh puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Sri Rusminah mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas tentang RME. “Selain itu, meningkatkan pemahaman petugas tentang aplikasi Satu Sehat dan meningkatkan pemahaman petugas tentang DFO,” katanya.

Rusminah menjelaskan rekam medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis elektronik adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. “Sistem ini menjadi gudang penyimpanan informasi elektronik berisi status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya,” jelasnya.

Menurut Rusminah, rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. “Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik,” pungkasnya. (wan)

Kategori